Fatwa Para Ulama tentang
Jama'ah Tabligh-Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Jika ingin membaca klik pada
gambar
Gerakan dakwah yang dibidani
oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi ini merupakan salah satu gerakan dakwah
Tashawwuf yang sudah menyebar ke berbagai negara Islam maupun non Islam .
Secara lahir gerakan ini nampak baik , karena banyak orangorang yang dahulunya
berandalan menjadi terbimbing melaksanakan ibadah lewat jamaah ini. Namun
akhirnya para Ulama mengetahui kebobrokan aqidah kelompok ini, satu persatu
ketahuan bid`ah-bid`ah yang ada dalam gerakan ini. Selain itu, pada dasarnya
dakwah ini memang diilhami dari pemahaman tasawwuf atau tarekat. Syaikh
Al-Albani mengatakan bahwa mereka adalah Shufiyyah ‘Ashriyah (tasawwuf model
baru). Gerakan ini berbasis di negara India dan disanalah gerakan ini pertama
sekali muncul. Demikian juga di Pakistan dan Bangladesh. Sehingga ketiga negara
tersebut (India, Pakistan, dan Bangladesh) merupakan dareah sasaran utama bagi
anggota-anggota mereka untuk khuruj. Di Indonesia jama’ah ini sangat berkembang
terutama di daerah timur Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar