Jumat, 16 November 2012

Fatwa Para Ulama tentang Jama'ah Tabligh-Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Jika ingin membaca klik pada gambar


Gerakan dakwah yang dibidani oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi ini merupakan salah satu gerakan dakwah Tashawwuf yang sudah menyebar ke berbagai negara Islam maupun non Islam . Secara lahir gerakan ini nampak baik , karena banyak orangorang yang dahulunya berandalan menjadi terbimbing melaksanakan ibadah lewat jamaah ini. Namun akhirnya para Ulama mengetahui kebobrokan aqidah kelompok ini, satu persatu ketahuan bid`ah-bid`ah yang ada dalam gerakan ini. Selain itu, pada dasarnya dakwah ini memang diilhami dari pemahaman tasawwuf atau tarekat. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa mereka adalah Shufiyyah ‘Ashriyah (tasawwuf model baru). Gerakan ini berbasis di negara India dan disanalah gerakan ini pertama sekali muncul. Demikian juga di Pakistan dan Bangladesh. Sehingga ketiga negara tersebut (India, Pakistan, dan Bangladesh) merupakan dareah sasaran utama bagi anggota-anggota mereka untuk khuruj. Di Indonesia jama’ah ini sangat berkembang terutama di daerah timur Indonesia.
  
File dalam bentuk Pdf kira-kira 34 halaman, silahkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar